Rekrutmen Reviewer Eksternal Penelitian/Pengabdian STKIP Andi Matappa Tahun 2020
Yth. Bapak/Ibu Rektor/Direktur/Ketua PTN/PTS Se-Indonesia
Di-
Tempat
Dengan hormat, untuk menyukseskan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat STKIP Andi Matappa, maka LPPM melakukan Rekrutmen Reviewer Eksternal secara terbuka dengan menerima permohonan dari dosen yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Bertanggungjawab, berintegritas, dan jujur yang dinyatakan dengan fakta integritas;
- Bersedia mematuhi kode etik reviewer dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer yang dinyatakan dengan surat pernyataan;
- Berpendidikan minimal Doktor;
- Mempunyai jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor;
- Berpengalaman melakukan penelitian sedikitnya 3 kali sebagai Ketua pada peneltian kompetitif nasional dan atau pernah mendapatkan penelitian berskala internasional;
- Memiliki publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi sebagai penulis utama (first author) dan atau penulis korespondensi (corresponding author) ;
- Pernah menjadi pemakalah dalam seminar ilmiah internasional;
- Diutamakan yang memiliki h-index dari lembaga pengindeks internasional yang bereputasi (Scopus), pengalaman dalam penulisan buku ajar dan memiliki HKI;
- Diutamakan yang telah menjadi reviewer penelitian dan atau pengabdian kepada masyarakat serta telah mengikuti TOT reviewer yang diadakan oleh DRPM Dikti atau lembaga riset lainnya (lapirkan sertifikat); dan
- Diutamakan yang berpengalaman sebagai mitra bestari dari jurnal ilmiah internasional dan atau jurnal ilmiah nasional dan atau sebagai pengelola jurnal ilmiah.
Adapun rincian daftar Kebutuhan Reviewer Penelitian/Pengabdian sebagai berikut
No |
Bidang Kepakaran/ Kompetensi |
Jumlah Kebutuhan (orang) |
1 |
Bimbingan dan Konseling |
2 |
2 |
Matematika – Pendidikan Matematika |
2 |
3 |
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) |
2 |
Demi terlaksananya dengan baik Rekruitmen Reviewer Eksternal tahun 2020 dimaksud, kami menyampaikan bahwa calon reviewer mengupload surat permohonan dan kelengkapan berkas dokumen melalui tautan berikut http://bit.ly/rekrutmenreviewereksternalSTKIPAM dan atau mengirim Surat Pernyataan Kesediaan ke email Lembaga Penelitin dan Pengabdian kepada Masyarakat STKIP Andi Matappa (This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.) atau paling lambat 28 Oktober 2020 untuk proses seleksi di LPPM.
Demikianlah disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua LPPM
STKIP Andi Matappa
ttd
Muhammad Taqwa, S.Pd., M.Pd
NIDN. 0923088902
Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Tahun Anggaran 2021
Yth. 1. Ketua LP/LPM/LPPM PTN dan PTS
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s/d XIV
Sehubungan dengan seleksi pendanaan penelitian dan pengabdian Tahun Anggaran 2021, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan ini mengumumkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penerimaan proposal akan dilaksanakan pada tanggal 15-29 Oktober 2020 (tidak ada perpanjangan periode mengingat keterbatasan waktu).
2. Dana penelitian dan pengabdian pada tahun 2021 akan dialokasikan pada:
a. Penelitian dan Pengabdian Tahun Jamak Lanjutan
b. Penelitian dan Pengabdian Tahun 2020 yang ditunda pelaksanaannya pada tahun 2021
c. Penelitian dan Pengabdian hasil seleksi penerimaan proposal (baru)
3. Skema penelitian dan pengabdian baru yang akan didanai pada 2021 adalah sebagai berikut:
Skema Penelitian
a. Penelitian Dosen Pemula
b. Penelitian Disertasi Doktor
c. Penelitian Dasar
d. Penelitian Terapan
e. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi
f. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi
Skema Pengabdian
a. Program Kemitraan Masyarakat
b. Program Kemitraan Masyarakat Stimulus
4. Para peneliti agar melakukan update profile peneliti di Simlitabmas mulai tanggal 9 Oktober 2020 (panduan terlampir).
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima
kasih.
Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Tahun Anggaran 2021
Panduan Pengisian Profile Tambahan
Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII
Tanggapan surat permohonan perubahan metode dan lokasi penelitian
PEMBUKAAN PENERIMAAN PKM TAHUN PELAKSANAAN 2020
Yth. Bapak/Ibu
1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi,
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) pelaksanaan tahun 2020, bersama ini kami memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan proposal PKM 5 Bidang (PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T, PKM-KC), PKM-AI, PKM-GT dan PKM-GFK pelaksanaan tahun 2020 dengan waktu penerimaan tanggal 25 November s.d 20 Desember 2019 pukul 23:59 WIB dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pedoman PKM 2020 dapat diunduh di laman https://belmawa.ristekdikti.go.id/ dan laman https://simbelmawa.ristekdikti.go.id/
- Perguruan Tinggi melakukan evaluasi internal untuk memenuhi klaster-kuota PKM, dibuktikan dengan berita acara hasil evaluasi internal dan lampiran daftar judul PKM
- Pengusulan melalui https://simbelmawa.ristekdikti.go.id/ melibatkan 4 (empat) pengguna yaitu Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan, Operator Perguruan Tinggi, Dosen Pendamping dan Mahasiswa Pengusul. Akun Operator dapat diperoleh dengan menyampaikan surat permohonan akun dalam bentuk scan surat yang dikirim ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., Sedangkan Akun Dosen Pendamping dan Akun mahasiswa dibuat oleh Operator setelah mendaftarkan usulan (Judul, Ketua Tim Pengusul, dan Dosen Pendamping)
- Akun Pimpinan Perguruan Tinggi diperoleh melalui akun default sistem yaitu 8 digit nama pengguna (username) dan 8 digit kata sandi (password). Nama pengguna sama dengan kata sandi yaitu 6 digit Kode PT berdasarkan https://forlap.ristekdikti.go.id/ dikombinasi dengan 2 digit nomor 01, contoh 00100101. Pengguna wajib mengganti kata sandi dalam waktu 1 x 24 jam setelah pengumuman ini diterbitkan
- Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 Tim Pengusul Proposal tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 judul proposal yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota) di semua jenis PKM. Seorang Dosen Pendamping dapat mendampingi maksimal 10 tim pengusul proposal PKM yang diajukan di semua jenis PKM
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.