Jurnal Konseling dan Histogram Andi Matappa Terima Sertifikat Akreditasi Jurnal
Sebanyak 500 pengelola jurnal berkumpul mewakili institusi masing masing di seluruh idonesia untuk menerima sertifikat akreditasi jurnal Ilmiah melalui kegiatan Koordinasi Pengembangan Jurnal dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik oleh Kementrian Riset teknologi di Jakart pada tanggal 25 Nov 2019. STKIP Andi Matappa yang mengelola dua jurnal Jurnal Konseling Andi Matappa di Sinta 3 dan Histogram & di sinta 4 hadir menerima sertifikat akreditasi yang di serahkan langsung oleh Menristek RI Prof Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Jakarta.
"Hadirnya Jurnal Ilmiah yang dikelola di STKIP Andi Matappa menjadi pendorong dan motivasi bagi Dosen dan Mahasiswa untuk meningkatkan publikasinya, Dosen yang melakukan penelitian dan dituntut luarannya kini dapat memilih kampus kami untuk dijadikan wadah publikasinya apalagi jurnal kami ini sudah terakreditasi tentu sudah sangat sesuai dengan target target luaran penelitian hibah"; Jelas A. Aztri selaku Wakil Ketua II STKIP Andi Matappa. Penyerahan sertifikat Akreditasi Jurnal ini merupakan yang kedua dilakukan dengan jumlah sertifikat 1241 jurnal dari berbagai aerah di indonesia. "Secara kuantitas jurnal terakreditasi meningkat namun secara kualitas masih banyak yang di posisi peringkat 3 sampai 6 sehingga tahun depan selain kuantitas, kualitas akan terus tingkatkan"; ungkap Muhammad Dimyati selaku Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Remenristek RI Dalam Sambutannya(25/11/2019)
Di samping penyerahan sertifikat akreditasi jurnal, terdapat tiga rangkaian acara dalam kegiatan itu, diantaranya peluncuran Sinta dan Arjuna Go Mobile sebagai aplikasi yang memudahkan penggunaan Sinta dan pengajuan akreditasi jurnal; penandatanganan nota kesepahaman antara Kemristek/BRIN dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan tentang Program Pendanaan Penelitian dan Interoperabilitas Data.
LPPM STKIP Andi Matappa Naik Status dari Binaan ke Madya, Kurang Memuaskan ke Memuaskan
Kabar gembira kembali datang ke STKIP Andi Matappa, bahwa Klaster penelitian STKIP Andi Matappa, kini naik status dari klaster binaan ke klaster madya. Kenaikan klaster tersebut, dipicu oleh peningkatan signifikan dari jumlah penelitian yang dilakukan oleh dosen STKIP Andi Matappa. Begitu Juga dengan klaster pengabdian, naik status dari klaster kurang memuaskan ke memuaskan.
“Hasil penilaian pada 2016, 2017, dan 2018, penelitian, pengabdian, dan kinerja ilmiah dosen STKIP Andi Matappa amat signifikan sehingga Kemenristekdikti pada 2019 ini mengeluarkan keputusan bahwa STKIP Andi Matappa layak masuk klaster madya untuk penelitian dan klaster memuaskan untuk pengabdian,” ujar Ketua STKIP Andi Matappa, A. Zam Immawan, S.H, M.H.
Saat ditanya perbedaan antara status klaster binaan dengan madya untuk penelitian serta klaster memuaskan dengan kurang memuaskan untuk pengabdian, A. Zam Immawan, S.H, M.H menjelaskan bahwa dengan menyandang status Madya dan Memuaskan, alokasi dana penelitian dan pengabdian untuk STKIP Andi Matappa akan meningkat. Ini berarti semakin banyak penelitian dan pengabdian yang dapat dibiayai oleh Kemenristekdikti.
“Peningkatan status ini harus dimanfaatkan oleh dosen untuk giat meneliti dan mengabdi. Selain itu pula, peningkatan klaster ini berkontribusi dalam pemeringkatan perguruan tinggi dan penilaian borang institusi,” jelas Ketua STKIP Andi Matappa.
Berkenaan dengan itu, Ketua STKIP Andi Matappa bersyukur atas raihan yang dicapai. Hasil itu juga membuktikan bahwa SDM STKIP Andi Matappa mampu membuktikan diri untuk bersaing dengan SDM dari perguruan tinggi lain.
Lampiran :
1. Peringkat PT Berbasis Kinerja Penelitian
2. Peringkat PT Berbasis Kinerja Pengabdian
Penerimaan Proposal RISPRO Kompetisi LPDP Tahun 2020
Sehubungan dengan Program Riset Inovatif Produktif (RISPRO) Kompetisi LPDP Tahun 2020, perlu kami informasikan bahwa penerimaan proposal dilakukan secara daring melalui laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/rispro
Penerimaan proposal RISPRO Kompetisi LPDP Tahun 2020 dibuka sejak 1 November 2019 sampai dengan 29 Februari 2020.
Lampiran :
1. Panduan RISPRO Kompetisi 2020
PENERIMAAN PROPOSAL PENELITIAN INSENTIF RISET SISTEM INOVASI NASIONAL (INSINAS) TAHUN 2020
Dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pengembangan Teknologi Industri, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan memberi kesempatan kepada peneliti dan lembaga-lembaga riset serta Industri di Indonesia untuk mengajukan proposal Program Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS) pada skema INSINAS– Riset Pratama untuk pendanaan tahun 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
No. | Kegiatan | Jadwal | Keterangan |
1 | Sosialisasi Program | November – Desember 2019 | |
2 | Penerimaaan Proposal | 6 – 22 November 2019 | |
3 | Seleksi Administrasi | 23-25 November 2019 | |
4 | Desk Evaluation | 26-30 November | Desk evaluation |
5 | Seleksi Presentasi | 27 November 2019 | Paparan di depan tim penilai |
6 | Site Visit | 28 – 29 November 2019 | Jika diperlukan klarifikasi |
7 | Penetapan Proposal yang Dibiayai | Desember 2019 |
Pengusulan proposal dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id
Proses pengusulan mengikuti ketentuan sebagai berikut :
- Proposal yang diunggah harus sesuai dengan format di buku panduan, dan pembiayaan anggaran yang diajukan berbasis Peraturan Menteri Keuangan RI No.69/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019, Sub Output Penelitian;
- Bagi pengusul dosen dari Perguruan Tinggi di bawah Kemendikti yang belum mempunyai user dan password simlitabmas dapat menghubungi operator Simlitabmas di Perguruan Tinggi masing-masing. Bagi calon pengusul dosen yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya;
- Bagi pengusul yang berasal dari institusi di luar lingkup Kemendikti seperti LPK, LPNK atau Industri yang sudah mempunyai user dan password dapat langsung menggunakan user dan password tersebut untuk mendaftarkan proposalnya. Bagi pengusul yang belum memiliki user dan password diharuskan mengajukan permintaan Akun Insinas sebagaimana dijelaskan pada Panduan Program Insinas Tahun 2020.
LAMPIRAN :
1. Buku Panduan INSINAS Tahun 2020