Pedoman Penulisan Laporan Penelitian dan PKM TA 2017/2018
Disampaikan kepada setiap dosen tetap dalam ruang lingkup STKIP Andi Matappa, yang telah melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, diharapkan melaporkan hasil penelitian dan pengabdian dengan mengikuti pedoman berikut:
PEDOMAN PENELITIAN
PEDOMAN PKM
Kemudian hard copy 2 rangkap dapat dikumpul langsung di kantor LPPM dan soft copy dapat dikirim langsung via email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..
Atas perhatian dan kerjasama Bapak dan Ibu sekalian, diucapkan terima kasih.
Pangkep, 23 Oktober 2017
Ketua LPPM STKIP Andi Matappa,
Sitti Busyrah Muchsin, S.Pd, M.Pd
KKLP STKIP Andi Matappa Pangkep Gelar Lomba Meraih Prestasi
MAROS – KKLP STKIP Andi Matappa mengadakan kegiatan Lomba Meraih Prestasi antar Sekolah Dasar khususnya se Desa Pajukukang yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pajukukang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sabtu (18/03/2017).
PELEPASAN KKLP GEL. XVII T.A 2016/2017 DAN KULIAH INSPIRASI
Ketua STKIP Andi Matappa, A. Zam Immawan Alam, SH, MH melepas peserta KKLP Gel. XVII T.A. 2016/2017. Peserta KKLP tahun ini berjumlah 108 orang. Mereka akan dibimbing oleh 14 dosen pendamping lapangan/supervisor yang tersebar di setiap posko. Adapun lokasi KKLP, disebar di Tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Pangkep, Kabupaten Maros dan Kabupaten Barru dengan waktu pelaksanaan dimulai tanggal 16 Februari s.d 1 April 2017 (Selama ± 2 bulan). Ketua STKIP dalam sambutannya menjelaskan bahwa "kegiatan KKLP atau yang lebih dikenal dengan KKN, adalah sebuah kegiatan wajib bagi perguruan tinggi karena merupakan salah satu tridharma perguruan tinggi dibidang pengabdian masyarakat.
PEMBUKAAN PENERIMAAN PKM TAHUN PELAKSANAAN 2020
Yth. Bapak/Ibu
1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi,
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) pelaksanaan tahun 2020, bersama ini kami memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan proposal PKM 5 Bidang (PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T, PKM-KC), PKM-AI, PKM-GT dan PKM-GFK pelaksanaan tahun 2020 dengan waktu penerimaan tanggal 25 November s.d 20 Desember 2019 pukul 23:59 WIB dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pedoman PKM 2020 dapat diunduh di laman https://belmawa.ristekdikti.go.id/ dan laman https://simbelmawa.ristekdikti.go.id/
- Perguruan Tinggi melakukan evaluasi internal untuk memenuhi klaster-kuota PKM, dibuktikan dengan berita acara hasil evaluasi internal dan lampiran daftar judul PKM
- Pengusulan melalui https://simbelmawa.ristekdikti.go.id/ melibatkan 4 (empat) pengguna yaitu Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan, Operator Perguruan Tinggi, Dosen Pendamping dan Mahasiswa Pengusul. Akun Operator dapat diperoleh dengan menyampaikan surat permohonan akun dalam bentuk scan surat yang dikirim ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., Sedangkan Akun Dosen Pendamping dan Akun mahasiswa dibuat oleh Operator setelah mendaftarkan usulan (Judul, Ketua Tim Pengusul, dan Dosen Pendamping)
- Akun Pimpinan Perguruan Tinggi diperoleh melalui akun default sistem yaitu 8 digit nama pengguna (username) dan 8 digit kata sandi (password). Nama pengguna sama dengan kata sandi yaitu 6 digit Kode PT berdasarkan https://forlap.ristekdikti.go.id/ dikombinasi dengan 2 digit nomor 01, contoh 00100101. Pengguna wajib mengganti kata sandi dalam waktu 1 x 24 jam setelah pengumuman ini diterbitkan
- Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 Tim Pengusul Proposal tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 judul proposal yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota) di semua jenis PKM. Seorang Dosen Pendamping dapat mendampingi maksimal 10 tim pengusul proposal PKM yang diajukan di semua jenis PKM
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.
SEJARAH LPPM
SEJARAH LPPM STKIP ANDI MATAPPA
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STKIP Andi Matappa atau disingkat LPPM STKIP Andi Matappa berdiri pada 20 Januari 2014 Pendirian lembaga ini ditetapkan Ketua STKIP Andi Matappa berdasarkan Surat Keputusan Ketua No. 205/STKIP/I/20014 tentang Pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STKIP Andi Matappa. Selanjutnya lembaga ini disingkat LPPM. Lembaga ini merupakan gabungan antara Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pembentukan LPPM ini sebelumnya telah dibahas secara khusus dalam Sidang Senat Ketua STKIP Andi Matappa. Pembicaraan di tingkat senat telah dilakukan beberapa kali, dengan mengangkat agenda penggabungan Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat. Ada 3 (tiga) pilihan yang muncul di tengah sidang yaitu:
- Tidak ada penggabungan sama sekali atau kondisi status Quo,
- Penggabungan fungsional dimana Lemlit dan LPM masih ada dengan masing-masing seorang ketua dan sekretaris, tetapi dalam kegiatan dilakukan secara bersama dan atau pusat-pusat di kedua lembaga diberi keleluasaan untuk melakukan penelitian dan pengabdian.
- Penggabungan total menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan satu pimpinan
Pada tanggal 23 Oktober 2014, dilakukan rapat senat dengan agenda pengambilan keputusan untuk Penggabungan Lembaga. Keputusan senat ini, menjadi dasar utama dari Ketua untuk menerbitkan Surat Keputusan Pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat atau disingkat LPPM.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan unsur pelaksana STKIP Andi Matappa yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Pusat-Pusat di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Jurusan, Bagian, kelompok dan perorangan, mengusahakan pengendalian dalam hal penggunaan sumber daya, serta mengusahakan pengembangan dan peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pusat-pusat dan unit-unit yang berada di lingkungan LPPM STKIP Andi Matappa merupakan gabungan dari pusat/unit yang dulu bernaung di Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat.