Permohonan Laporan Akhir Hibah Internal Tahun 2021 dan Insentif Internal 2021
Nomor : 03/ LPPM-STKIPAM /SP/III/2022
Lamp : satu rangkap
Hal : Permohonan Laporan Akhir Hibah Internal Tahun 2021 dan Insentif Internal 2021
Yth. 1. Bapak/Ibu Ketua Prodi di STKIP Andi Matappa
- Dosen Tetap Yayasan (DTY) STKIP Andi Matappa
Di-
Tempat
- Merujuk Panduan Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian STKIP Andi Matappa tahun 2021, bersama ini kami sampaikan bahwa jangka waktu pelaksanaan penelitian dan pengabdian berakhir pada bulan Februari 2022. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon Bapak/Ibu untuk segera memasukan Laporan Akhir kegiatan Penelitian dan Pengabdian serta Luaran tersebut (hardcopy) di ruang LPPM. Format Laporan Akhir dapat diperoleh melalui website LPPM (https://lppm.stkip-andi-matappa.ac.id/). Batas akhir pemasukan Laporan Akhir dan luaran paling lambat tanggal 10 Maret 2022.
- Softcopy diunggah melalui website https://lppm.stkip-andi-matappa.ac.id/. Penelitian di link: (https://lppm.stkip-andi-matappa.ac.id/penelitian/formulir-rekap-penelitian-dosen.html) dan Pengabdian di link: (https://lppm.stkip-andi-matappa.ac.id/pengabdian/formulir-rekap-pengabdian-dosen.html)
- Penerimaan insentif luaran hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang diperpanjang hingga 17 Maret 2022.
- Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan bantuan yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Ketua LPPM
TTD
Lampiran:
PENETAPAN PENERIMA HIBAH INTERNAL STKIP ANDI MATAPPA TAHUN 2021
PENGUMUMAN
Nomor: 33/ LPPM-STKIPAM /SP/VIII/2021
Sesuai dengan Surat Pengumuman nomor 28/ LPPM-STKIPAM /SP/VII/2021, tanggal 10 Juli 2021 tentang Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Dana Internal STKIP Andi Matappa Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2021 sebagaimana terlampir. Bagi nama yang tidak tercantum dalam daftar, artinya belum bisa mendapatkan pendanaan hibah pada periode ini.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2021, dan bagi yang belum lolos dapat mengikuti pada jadwal selanjutnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengusul yang telah berpartisipasi.
Selanjutnya, kami mohon kehadiran Saudara untuk melaksanakan penandatanganan surat perjanjian kontrak pada hari Kamis, 2 September 2021 pukul 13.30 WIB di Kampus II STKIP Andi Matappa. Surat kontrak harus sudah dibawa dan ditandatangani bermaterai. Surat Kontrak dapat di unduh pada halaman website LPPM : atau pada lampiran pengumuman.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Ketua LPPM
TTd
Muhammad Taqwa, S.Pd. M.Pd
Lampiran :
1. Surat Pengumuman Penerima Dana Internal
2. Kontrak Hibah Internal STKIP AM 2021
Pemberitahuan Penerimaan Proposal Program Riset Keilmuan Tahun 2021
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX
Terlampir kami sampaikan surat Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Nomor 2660/E4/AK.04/2021 tanggal 17 Agustus 2021 tentang Pemberitahuan Penerimaan Proposal Program Riset Keilmuan Tahun 2021.
Dalam rangka peningkatan kualitas dosen di pendidikan tinggi serta mensinergikan pengembangan riset melalui aktifitas Kampus Merdeka, Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan bagi dosen untuk mengikuti Program Riset Keilmuan.
Persyaratan untuk mengajukan hibah Program Riset Keilmuan sebagai berikut:
a. Ketua Periset mempunyai NIDN/NIDK dengan pendidikan minimal S2 dan jabatan fungsional Lektor atau berpendidikan S3,
b. Tim periset terdiri dari satu ketua dengan 1 atau 2 orang anggota berasal dari perguruan tinggi yang sama atau perguruan tinggi lain,
c. Tim periset melibatkan 5 sampai 10 mahasiswa baik jenjang S1 maupun S2/S3, dengan proporsi mahasiswa S2/S3 maksimal 20% dari jumlah mahasiswa yang terlibat.
d. Tim periset sudah atau sedang melaksanakan kegiatan Kampus Merdeka, baik program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau program Kampus Merdeka internal perguruan tinggi.
Bagi dosen yang memenuhi ketentuan tersebut di atas dapat membuat akun dan mengunggah proposal serta semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai Panduan Program Riset Keilmuan terbaru pada laman https://beasiswadosen.kemdikbud.go.id/risetkeilmuan mulai tanggal 17 s.d 29 Agustus 2021.
Atas partisipasi dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalam.
- Panduan Riset Keilmuan (15 Agustus 2021)
- Rincian Anggaran Biaya
- Contoh Faktur Pajak
- Laporan Penggunaan Dana
- Rencana Penggunaan Dana
Rekruitmen Reviewer Eksternal Penelitian/Pengabdian Dana Internal STKIP Andi Matappa Tahun 2021
10 Juli 2021
Nomor : 29/ LPPM-STKIPAM /SP/VII/2021
Lamp : satu rangkap
Hal : Rekruitmen Reviewer Eksternal Penelitian/Pengabdian Dana Internal STKIP Andi Matappa Tahun 2021
Yth. Bapak/Ibu Rektor/Direktur/Ketua PTN/PTS Se-Indonesia
Di-
Tempat
Dengan hormat, untuk menyukseskan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat STKIP Andi Matappa, maka LPPM melakukan Rekrutmen Reviewer penelitian/pengabdian dana Internal secara terbuka dengan menerima permohonan dari dosen yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Bertanggungjawab, berintegritas, dan jujur yang dinyatakan dengan fakta integritas;
- Bersedia mematuhi kode etik reviewer dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer yang dinyatakan dengan surat pernyataan;
- Berpendidikan minimal Doktor;
- Mempunyai jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor;
- Berpengalaman melakukan penelitian sedikitnya 3 kali sebagai Ketua pada peneltian kompetitif nasional dan atau pernah mendapatkan penelitian berskala internasional;
- Memiliki publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi sebagai penulis utama (first author) dan atau penulis korespondensi (corresponding author) ;
- Pernah menjadi pemakalah dalam seminar ilmiah internasional;
- Diutamakan yang memiliki h-index dari lembaga pengindeks internasional yang bereputasi (Scopus), pengalaman dalam penulisan buku ajar dan memiliki HKI;
- Diutamakan yang telah menjadi reviewer penelitian dan atau pengabdian kepada masyarakat serta telah mengikuti TOT reviewer yang diadakan oleh DRPM Dikti atau lembaga riset lainnya (lampirkan sertifikat); dan
- Biaya review per proposal sesuai ketentuan SBK Tahun 2020 yang berlaku.
- Diutamakan yang berpengalaman sebagai mitra bestari dari jurnal ilmiah internasional dan atau jurnal ilmiah nasional dan atau sebagai pengelola jurnal ilmiah.
Adapun rincian daftar kebutuhan Reviewer Proposal Penelitian/Pengabdian sebagai berikut:
No |
Bidang Kepakaran/ Kompetensi |
Jumlah Kebutuhan (Orang) |
1 |
Bimbingan dan Konseling |
2 |
2 |
Matematika-Pendidikan Matematika |
2 |
3 |
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) |
2 |
Demi terlaksananya dengan baik Rekruitmen Reviewer Proposal Dana Internal STKIP Andi Matappa tahun 2021 dimaksud, kami menyampaikan bahwa calon reviewer mengupload surat permohonan dan kelengkapan berkas dokumen melalui tautan berikut http://bit.ly/rekrutmenreviewereksternalSTKIPAM atau mengirim Surat Pernyataan Kesediaan ke email Lembaga Penelitin dan Pengabdian kepada Masyarakat STKIP Andi Matappa (This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau paling lambat 28 Juli 2021 untuk proses seleksi di LPPM.
Demikianlah disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Ketua LPPM
ttd
Muhammad Taqwa, S.Pd., M.Pd
Lampiran :