PEMBUKAAN PENERIMAAN PKM TAHUN PELAKSANAAN 2020
Yth. Bapak/Ibu
1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi,
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) pelaksanaan tahun 2020, bersama ini kami memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan proposal PKM 5 Bidang (PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T, PKM-KC), PKM-AI, PKM-GT dan PKM-GFK pelaksanaan tahun 2020 dengan waktu penerimaan tanggal 25 November s.d 20 Desember 2019 pukul 23:59 WIB dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pedoman PKM 2020 dapat diunduh di laman https://belmawa.ristekdikti.go.id/ dan laman https://simbelmawa.ristekdikti.go.id/
- Perguruan Tinggi melakukan evaluasi internal untuk memenuhi klaster-kuota PKM, dibuktikan dengan berita acara hasil evaluasi internal dan lampiran daftar judul PKM
- Pengusulan melalui https://simbelmawa.ristekdikti.go.id/ melibatkan 4 (empat) pengguna yaitu Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan, Operator Perguruan Tinggi, Dosen Pendamping dan Mahasiswa Pengusul. Akun Operator dapat diperoleh dengan menyampaikan surat permohonan akun dalam bentuk scan surat yang dikirim ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., Sedangkan Akun Dosen Pendamping dan Akun mahasiswa dibuat oleh Operator setelah mendaftarkan usulan (Judul, Ketua Tim Pengusul, dan Dosen Pendamping)
- Akun Pimpinan Perguruan Tinggi diperoleh melalui akun default sistem yaitu 8 digit nama pengguna (username) dan 8 digit kata sandi (password). Nama pengguna sama dengan kata sandi yaitu 6 digit Kode PT berdasarkan https://forlap.ristekdikti.go.id/ dikombinasi dengan 2 digit nomor 01, contoh 00100101. Pengguna wajib mengganti kata sandi dalam waktu 1 x 24 jam setelah pengumuman ini diterbitkan
- Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 Tim Pengusul Proposal tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 judul proposal yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota) di semua jenis PKM. Seorang Dosen Pendamping dapat mendampingi maksimal 10 tim pengusul proposal PKM yang diajukan di semua jenis PKM
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.
Jurnal Konseling dan Histogram Andi Matappa Terima Sertifikat Akreditasi Jurnal
Sebanyak 500 pengelola jurnal berkumpul mewakili institusi masing masing di seluruh idonesia untuk menerima sertifikat akreditasi jurnal Ilmiah melalui kegiatan Koordinasi Pengembangan Jurnal dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Jurnal Ilmiah Elektronik oleh Kementrian Riset teknologi di Jakart pada tanggal 25 Nov 2019. STKIP Andi Matappa yang mengelola dua jurnal Jurnal Konseling Andi Matappa di Sinta 3 dan Histogram & di sinta 4 hadir menerima sertifikat akreditasi yang di serahkan langsung oleh Menristek RI Prof Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Jakarta.
"Hadirnya Jurnal Ilmiah yang dikelola di STKIP Andi Matappa menjadi pendorong dan motivasi bagi Dosen dan Mahasiswa untuk meningkatkan publikasinya, Dosen yang melakukan penelitian dan dituntut luarannya kini dapat memilih kampus kami untuk dijadikan wadah publikasinya apalagi jurnal kami ini sudah terakreditasi tentu sudah sangat sesuai dengan target target luaran penelitian hibah"; Jelas A. Aztri selaku Wakil Ketua II STKIP Andi Matappa. Penyerahan sertifikat Akreditasi Jurnal ini merupakan yang kedua dilakukan dengan jumlah sertifikat 1241 jurnal dari berbagai aerah di indonesia. "Secara kuantitas jurnal terakreditasi meningkat namun secara kualitas masih banyak yang di posisi peringkat 3 sampai 6 sehingga tahun depan selain kuantitas, kualitas akan terus tingkatkan"; ungkap Muhammad Dimyati selaku Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Remenristek RI Dalam Sambutannya(25/11/2019)
Di samping penyerahan sertifikat akreditasi jurnal, terdapat tiga rangkaian acara dalam kegiatan itu, diantaranya peluncuran Sinta dan Arjuna Go Mobile sebagai aplikasi yang memudahkan penggunaan Sinta dan pengajuan akreditasi jurnal; penandatanganan nota kesepahaman antara Kemristek/BRIN dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan tentang Program Pendanaan Penelitian dan Interoperabilitas Data.
LPPM STKIP Andi Matappa Naik Status dari Binaan ke Madya, Kurang Memuaskan ke Memuaskan
Kabar gembira kembali datang ke STKIP Andi Matappa, bahwa Klaster penelitian STKIP Andi Matappa, kini naik status dari klaster binaan ke klaster madya. Kenaikan klaster tersebut, dipicu oleh peningkatan signifikan dari jumlah penelitian yang dilakukan oleh dosen STKIP Andi Matappa. Begitu Juga dengan klaster pengabdian, naik status dari klaster kurang memuaskan ke memuaskan.
“Hasil penilaian pada 2016, 2017, dan 2018, penelitian, pengabdian, dan kinerja ilmiah dosen STKIP Andi Matappa amat signifikan sehingga Kemenristekdikti pada 2019 ini mengeluarkan keputusan bahwa STKIP Andi Matappa layak masuk klaster madya untuk penelitian dan klaster memuaskan untuk pengabdian,” ujar Ketua STKIP Andi Matappa, A. Zam Immawan, S.H, M.H.
Saat ditanya perbedaan antara status klaster binaan dengan madya untuk penelitian serta klaster memuaskan dengan kurang memuaskan untuk pengabdian, A. Zam Immawan, S.H, M.H menjelaskan bahwa dengan menyandang status Madya dan Memuaskan, alokasi dana penelitian dan pengabdian untuk STKIP Andi Matappa akan meningkat. Ini berarti semakin banyak penelitian dan pengabdian yang dapat dibiayai oleh Kemenristekdikti.
“Peningkatan status ini harus dimanfaatkan oleh dosen untuk giat meneliti dan mengabdi. Selain itu pula, peningkatan klaster ini berkontribusi dalam pemeringkatan perguruan tinggi dan penilaian borang institusi,” jelas Ketua STKIP Andi Matappa.
Berkenaan dengan itu, Ketua STKIP Andi Matappa bersyukur atas raihan yang dicapai. Hasil itu juga membuktikan bahwa SDM STKIP Andi Matappa mampu membuktikan diri untuk bersaing dengan SDM dari perguruan tinggi lain.
Lampiran :
1. Peringkat PT Berbasis Kinerja Penelitian
2. Peringkat PT Berbasis Kinerja Pengabdian
Penerimaan Proposal RISPRO Kompetisi LPDP Tahun 2020
Sehubungan dengan Program Riset Inovatif Produktif (RISPRO) Kompetisi LPDP Tahun 2020, perlu kami informasikan bahwa penerimaan proposal dilakukan secara daring melalui laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/rispro
Penerimaan proposal RISPRO Kompetisi LPDP Tahun 2020 dibuka sejak 1 November 2019 sampai dengan 29 Februari 2020.
Lampiran :
1. Panduan RISPRO Kompetisi 2020